Refund dinilai dari status order dan manfaat yang sudah digunakan.
Kebijakan ini dibuat supaya kasus digital, praktik, buku fisik, dan reseller tidak diperlakukan seolah produknya sama.
Terakhir diperbarui: 7 Oktober 2026
1. Sebelum pembayaran diverifikasi
Order yang belum dibayar atau belum diverifikasi belum mengaktifkan akses. Jika kamu tidak melanjutkan pembayaran, tidak ada akses digital yang diterbitkan.
2. Produk digital
Setelah akses digital berhasil diterbitkan dan dapat digunakan, pembelian pada dasarnya bersifat final. Pengecualian dapat dipertimbangkan untuk pembayaran ganda, produk yang salah diterbitkan, atau kegagalan teknis dari sisi PRODIG yang membuat akses tidak dapat digunakan dan tidak berhasil diselesaikan melalui support.
3. Practice / coaching
Jika benefit praktik belum digunakan dan refund order disetujui, enrollment yang belum selesai dapat dibatalkan. Sesi yang sudah dihadiri atau diselesaikan dianggap manfaat yang sudah digunakan dan dapat memengaruhi kelayakan refund.
4. Buku fisik / pre-order
Permintaan pembatalan sebelum produksi dimulai dapat ditinjau. Setelah proses cetak, binding, QC, atau pengiriman berjalan, biaya yang sudah timbul dapat membatasi refund. Produk cacat atau salah kirim ditangani melalui Support dengan bukti yang relevan.
5. Lisensi reseller
Lisensi reseller yang sudah diterbitkan dan manfaat komersialnya sudah tersedia pada dasarnya bersifat final, kecuali terjadi pembayaran ganda, salah penerbitan, atau kegagalan provisioning yang tidak dapat diselesaikan.
6. Proses pengajuan
Ajukan melalui halaman Support dengan email akun, nomor order, alasan, dan detail yang relevan. Jika refund disetujui, status order akan ditandai refunded dan akses terkait dapat dicabut.
7. Pengembalian dana
Karena pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank manual, pengembalian dana mungkin memerlukan proses transfer balik dan verifikasi rekening. Waktu penyelesaian bergantung pada proses administrasi dan sistem perbankan.
8. Hak yang diwajibkan hukum
Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak konsumen yang tidak dapat dikesampingkan berdasarkan peraturan yang berlaku.